Manokwari (ANTARA GORONTALO) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana
Yembise di Manokwari, Sabtu, mengatakan rancangan UU Penghapusan
Kekerasan Seksual (PKS) dibuat untuk mempertegas perlindungan bagi
perlindungan dan anak.
Yembise pada pertemuan di salah satu hotel Manokwari, Sabtu, mengatakan, rancangan UU PKS sedang digodog bersama DPR.
Kehadiran undang-undang ini akan menjadi pelengkap bagi undang-undang KDRT dan undang-undang perlindungan anak, katanya.
"Angka kekerasan secara nasional masih cukup tinggi. Sebagian besar korbanya adalah perempuan," kata dia.
Menurut dia, angka kekerasan di wilayah Papua dan Papua Barat paling
tinggi dibanding daerah lain di Indonesia. Persoalan ini harus segera
dihentikan melalui kebijakan dan aturan yang tegas.
Dia menyebutkan, UU PKS akan memberi ancaman atau sanksi berat terhadap pelaku kekerasan seksual.
Menteri mengajak kaum perempuan di daerah tersebut, tidak takut
melapor ketika menjadi korban kekerasan atau perdagangan peremouan dan
anak.
"Ada tembak mati, hukuman seumur hidup hingga sanksi sosial. Negara tegas melindungi perempuan dan anak," ujarnya lagi.
Pada kesempatan itu, Yohana juga mengatakan, kasus perdagangan
manusia pun masih terjadi Indonesia. Diharapkan kasus tersebut tidak
terjadi di Papua Barat.
Ia pun menyinggung masalah perdagangan minuman keras. Terkait masalah ini, ia telah bertemu dengan gubernur Sulawesi Utara.
Pada kesempatan itu, lanjut Yohana, ia meminta gubernur Sultra turut
mencegah pengiriman minuman keras jenis cap tikus dari Sultra ke Papua.
"Tapi saya juga minta orang-orang Papua jangan lagi membeli minuman
keras ke sana untuk dijual di Papua Barat. Semua pihak harus
berkomitmen," ujarnya.F
UU Penghapusan Kekerasan Seksual pertegas perlindungan pada perempuan dan anak
Sabtu, 30 September 2017 17:10 WIB