Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Ketua DPD I Partai Golkar Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, pihaknya belum melakukan pemecatan terhadap dua anggotanya, yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait kasus korupsi dan penyalahgunaan narkoba.

" Kami sudah konsultasi ke DPP, jawabannya adalah harus menunggu sampai kasus keduanya inkcraht atau memiliki kekuatan hukum tetap," ungkapnya, Rabu.

Keduanya adalah TB yang diduga korupsi dalam pengadaan hotspot di Kota Gorontalo, serta LA yang ditangkap karena terbukti mengonsumsi narkoba di vila pribadinya.

TB merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan sebelumnya adalah anggota DPRD Kota Gorontalo. Sementara LA merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terpilih selama dua periode berturut-turut.

Rusli menegaskan pihaknya juga tak akan ikut campur menentukan posisi keduanya di DPRD, maupun mengintevensi kasus hukum yang sedang dijalani.

" Tapi di DPRD kan ada ketentuan kalau enam kali berturut-turut tidak mengikuti paripurna, maka akan dilakukan Pengganti Antar Waktu," tambahnya.

Seandainya terjadi PAW, kata dia, maka hal itu akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.

Menanggapi anggotanya yang terbelit kasus, ia meminta hal itu menjadi pelajaran bagi kader lainnya untuk menghindari korupsi dan narkoba.

" Di pemerintahan saya berusaha untuk menjauhkan diri dan seluruh aparatur saya dari korupsi, sehingga saat ada anggota di partai saya ternyata diduga korupsi maka saya tidak bisa berbuat apa-apa selain menunggu hasil akhir proses hukumnya," jelas Gubernur Gorontalo itu.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015