Masyarakat Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo menerima 2.010 sertifikat tanah dalam kegiatan penyerahan virtual dari Menteri Agraria dan Tata Ruang di Limboto.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Jumat, mengatakan tanah merupakan aset dan tempat untuk membangun rumah, lahan dan lainnya.

"Oleh karena itu sertifikat dibutuhkan sebagai legalitas kepemilikan tanah," ujarnya.

Nelson menjelaskan jika penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan selama tiga tahun berturut-turut dan patut disyukuri jika hal itu adalah program dari Presiden Joko Widodo.

Menurut Nelson saat ini bukan hanya sertifikat yang dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun juga terkait aset daerah, program pemanfaatan Tanah Obyek Reforma Agraria, Danau Limboto serta pembebasan lahan untuk pembangunan Secaba.

"Saya bangga, adanya kolaborasi BPN dan pemerintah yang baik sehingga program bisa diselesaikan, dengan harapan yang belum disertifikat akan segera tersertifikat kemudian program tanah di Kabupaten Gorontalo bisa diselesaikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Gorontalo Kusno Katili mengatakan teknis pelaksanaan penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan secara maraton, yakni selama 20 hari.

"Target keseluruhan di tahun 2020 sebanyak 250 sertifikat, jadi sisanya 490 sertifikat, Insya Allah di bulan Agustus nanti penyerahan sudah sampai di tangan masyarakat," katanya.*

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020