Ratusan perempuan di pusat kota Paris pada Jumat mengelar aksi protes terhadap penunjukan Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, yang menjalani penyelidikan atas dugaan pemerkosaan.
Darmain, yang membantah tuduhan tersebut, dipromosikan jabatan utama menteri dalam negeri dalam perombakan kabinet pada Senin. Pejabat berusia 37 tahun itu sebelumnya menjadi menteri anggaran.
Menuntut pengunduran dirinya segera, kaum perempuan mengibarkan plakat yang bertuliskan pesan seperti "Pemerintah seksis, serangan feminis". Aksi protes itu menyusul aksi serupa di depan Kementerian Dalam Negeri yang hanya melibatkan puluhan perempuan pada Selasa.
Hakim menolak kasus terhadap Darmanin dua tahun silam, namun bulan lalu pengadilan banding Paris memerintahkan penyelidikan lanjutan dalam dugaan pemerkosaan, kata sumber hakim kepada Reuters.
Menurut pemerintah, penyelidikan terhadapnya bukan alasan untuk menghalau penunjukan dirinya.
Putusan pengadilan menandakan bahwa hakim penyelidik kini akan memutuskan apakah ada kasus yang akan dilanjutkan dengan penyelidikan resmi, setelah sebelumnya dihentikan usai penyelidikan awal.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
Darmain, yang membantah tuduhan tersebut, dipromosikan jabatan utama menteri dalam negeri dalam perombakan kabinet pada Senin. Pejabat berusia 37 tahun itu sebelumnya menjadi menteri anggaran.
Menuntut pengunduran dirinya segera, kaum perempuan mengibarkan plakat yang bertuliskan pesan seperti "Pemerintah seksis, serangan feminis". Aksi protes itu menyusul aksi serupa di depan Kementerian Dalam Negeri yang hanya melibatkan puluhan perempuan pada Selasa.
Hakim menolak kasus terhadap Darmanin dua tahun silam, namun bulan lalu pengadilan banding Paris memerintahkan penyelidikan lanjutan dalam dugaan pemerkosaan, kata sumber hakim kepada Reuters.
Menurut pemerintah, penyelidikan terhadapnya bukan alasan untuk menghalau penunjukan dirinya.
Putusan pengadilan menandakan bahwa hakim penyelidik kini akan memutuskan apakah ada kasus yang akan dilanjutkan dengan penyelidikan resmi, setelah sebelumnya dihentikan usai penyelidikan awal.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020