Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan
tidak ada bukti kekerasan dalam hasil visum korban kasus pemerkosaan
seorang wanita berinisial F di Manado dan Gorontalo yang mengaku
diperkosa oleh belasan pria di dua tempat itu.
"Dari (hasil) visum, diketahui belum jelas mengenai adanya perkosaan itu," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Namun, berdasarkan hasil visum ini, Badrodin memerintahkan Polda Sulut dan Polda Gorontalo untuk menyelidiki kembali kasus itu.
"Saya
instruksikan supaya diteliti kembali, diselidiki secara intensif, baik
pemeriksaan korban maupun saksi-saksi sehingga bisa terbukti apakah ini
perkosaan atau bukan," kata Badrodin.
Ia menambahkan tim dari
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan Bareskrim
Polri akan dikerahkan untuk membantu menangani kasus itu.
Pada akhir Januari 2016, F diperkosa belasan pria di Manado (Sulawesi Utara) dan Gorontalo.
Wanita
ini mengaku diajak dua tetangga perempuan korban ke Bolangitang,
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, dan di sini dia
dipaksa mencicipi narkoba oleh dua tetangganya itu serta dibawa ke
penginapan.
Dalam kondisi mabuk, korban diperkosa belasan pria secara bergiliran.
Kasus
ini telah dilaporkan ke Polresta Manado, namun karena pemerkosaan ini
juga terjadi di Gorontalo, maka kasus ini selanjutnya ditangani Polda
Gorontalo.
Menurut polisi, dugaan pemerkosaan bergiliran di Manado belum jelas
Selasa, 10 Mei 2016 17:51 WIB