Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) menyiapkan tiga pilihan lahan calon lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di daerah itu.

"Kami menanggapi positif permintaan pihak kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham), untuk membangun Lapas/Rutan di daerah ini, sebab permintaan tersebut dinilai sangat penting dalam rangka menyiapkan sarana sebagai bagian dari pelayanan dan pembinaan hukum di kabupaten ini," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Jumat.

Pada pertemuan bersama antara Pemkab dan pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, di ruang Tinepo kantor bupati setempat, Ridwan mengatakan pembangunan Lapas/Rutan dinilai strategis dari sisi mendekatkan pelayanan, mengingat narapidana dari daerah itu selama ini ditempatkan di Lapas yang lokasinya berada jauh di Kota Gorontalo.

Tentunya dalam layanan administrasi yang diperlukan, cukup menyulitkan pihak keluarga, apalagi untuk datang membesuk.

Saat ini, sesuai informasi dari pihak Kemenkumham, jumlah narapidana asal Gorontalo Utara yang ada di Lapas Gorontalo, sebanyak 60 orang.

"Kita berharap, jumlah ini tidak akan bertambah," ucapnya.

Lahan calon lokasi pembangunan Lapas/Rutan di daerah itu, akan disiapkan sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan memperhatikan syarat minimal lokasi yang tepat untuk membangun Lapas/Rutan.

Sementara itu, kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Budi Sarwono, mengatakan, sangat mengapresiasi dukungan Pemkab tersebut dalam merespon pembangunan Lapas/Rutan.

Pihaknya segera memilih tiga lahan calon lokasi yang disiapkan untuk rencana pembangunan Lapas/Rutan, sesuai syarat mendirikan satu unit pelaksana teknis baik Lapas maupun Rutan.

Yaitu, di sekitarnya terdapat Kodim, rumah sakit, serta ketersediaan air yang cukup.

Lahan seluas 8 hektare pun sudah sangat memungkinkan, agar warga binaan yang ditempatkan tercukupi dalam hal sarana, asimiliasi dan edukasi.

Sehingga mereka dapat memanfaatkan lahan untuk kegiatan produktif, seperti bercocok tanam.

"Target untuk daya tampung warga binaan, minimal 500 orang," ucapnya.

Pihaknya kata Budi, sementara menyiapkan tahapan untuk merealisasikan Lapas/Rutan di kabupaten itu, setelah tanah sebagai lokasi pembangunan telah disiapkan.

Kemudian disusul dengan pengajuan nomenklatur nama Lapas/Rutan Gorontalo Utara.***
Pertemuan antara Pemkab Gorontalo Utara, diwakili Sekda Ridwan Yasin dengan pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, terkait rencana pembangunan Lapas/Rutan. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020