Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, mempercepat pembahasan pergeseran anggaran yang telah diajukan pemerintah daerah setempat, khususnya pembayaran insentif untuk tim penanganan COVID-19.
"Kami sudah menerima pengajuan pergeseran anggaran dari pemerintah daerah, sebesar Rp400 juta lebih, untuk alokasi pembayaran insentif tim penanganan COVID-19," ujar Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik di Gorontalo, Senin.
Anggaran itu terdiri dari insentif struktur Gugus Tugas kabupaten atau tim percepatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Serta para petugas lapangan, yaitu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Zainal Umar Siddiki, Puskesmas, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), personel TNI dan Polri, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Direncanakan pekan ini, proses pembahasan pergeseran akan dilakukan pimpinan DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)," kata Hamzah.
Anggaran yang sudah diajukan tersebut, akan dimanfaatkan untuk pembayaran insentif pada bulan berjalan atau sekitar April-Juni atau Mei-Juni 2020.
"Saya belum menyimak dokumennya secara detail, namun yang pasti telah diajukan oleh pemerintah daerah," ucapnya.
DPRD kata dia, pada proses pergeseran anggaran hanya akan membahas atau fokus pada alokasi pemanfaatan anggaran untuk penanganan COVID-19.
"Untuk anggaran atau program non COVID-19, belum akan dilakukan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
"Kami sudah menerima pengajuan pergeseran anggaran dari pemerintah daerah, sebesar Rp400 juta lebih, untuk alokasi pembayaran insentif tim penanganan COVID-19," ujar Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik di Gorontalo, Senin.
Anggaran itu terdiri dari insentif struktur Gugus Tugas kabupaten atau tim percepatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Serta para petugas lapangan, yaitu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Zainal Umar Siddiki, Puskesmas, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), personel TNI dan Polri, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Direncanakan pekan ini, proses pembahasan pergeseran akan dilakukan pimpinan DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)," kata Hamzah.
Anggaran yang sudah diajukan tersebut, akan dimanfaatkan untuk pembayaran insentif pada bulan berjalan atau sekitar April-Juni atau Mei-Juni 2020.
"Saya belum menyimak dokumennya secara detail, namun yang pasti telah diajukan oleh pemerintah daerah," ucapnya.
DPRD kata dia, pada proses pergeseran anggaran hanya akan membahas atau fokus pada alokasi pemanfaatan anggaran untuk penanganan COVID-19.
"Untuk anggaran atau program non COVID-19, belum akan dilakukan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020