Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) membatasi aktivitas di Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di blok plan kawasan perkantoran Molingkapoto, Kecamatan Kwandang setelah ditemukan kasus positif COVID-19.

"Untuk sementara, seluruh kegiatan di dua kantor tersebut dibatasi dan seluruh staf diwajibkan bekerja dari rumah sambil melakukan karantina mandiri selama 14 hari, terhitung sejak Rabu (22/7)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Jumat.

Khusus kepala dinas dan pejabat eselon III, katanya, tetap berkantor agar pelayanan tetap berlangsung namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kebijakan itu diterapkan setelah ditemukan tiga kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di dua instansi di lingkungan pemkab setempat tersebut.

Khusus Dinas Sosial, pihaknya mewajibkan tes usap kepada seluruh pegawai, mengingat terjadi kontak aktif antara staf yang dinyatakan positif COVID-19 dengan pegawai lainnya.

Untuk Dinas P2PA, telah dikonfirmasi jika tenaga pendamping yang terpapar COVID-19, tidak melakukan kontak aktif dengan seluruh staf di kantor tersebut.

"Ketiganya terpapar COVID-19 setelah menjemput salah seorang anak terjerat kasus kriminalitas yang memerlukan pendampingan. Tenaga pendamping di Dinas P2PA sempat mengikuti rapat yang digelar sebelum melakukan penjemputan, namun setelahnya tidak lagi kembali ke kantor tersebut hingga dikonfirmasi positif terpapar COVID-19," ungkapnya.

Pelacakan melalui tes cepat dan usap tetap akan dilakukan di dua instansi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Rizal Yusuf Kune mengatakan pihaknya segera melakukan pelacakan COVID-19 di Dinas Sosial dan Dinas P2PA.

"Data dan peralatan telah disiapkan, kami tinggal menunggu instruksi pemerintah kabupaten," ucapnya.

Ia mengatakan pelacakan akan dilakukan di seluruh instansi pemerintahan daerah setempat, menyusul tes usap yang sudah dilakukan kepada 200 personel Kepolisian Resor Gorontalo Utara.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020