Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Anggaran pembayaran gaji 13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, mencapai Rp23,3 miliar.
Bupati Gorontalo, David Bobihoe Akib, Rabu, mengatakan, pemkab telah menyiapkan anggaran tersebut dan tinggal menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP), tentang petunjuk teknis (juknis) pembayarannya.
Pemkab selalu mengedepankan hak-hak PNS, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Apalagi gaji 13, bisa dimanfaatkan para PNS untuk memenuhi kebutuhan sekolah putra-putrinya, memasuki tahun ajaran baru ini.
Gaji 13 juga diharapkan mampu memotivasi kinerja dan memaksimalkan pelayanan publik, yang akan menunjang terealisasinya reformasi birokrasi secara menyeluruh.
"Pemkab tidak akan mempersulit hak PNS, sepanjang sistem pengelolaan keuangan daerah dijalankan dengan baik sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan setempat, Yusran Lapananda mengakui, jika pembayaran gaji 13 akan langsung dilakukan setelah turunnya juknis pembayaran.
Anggaran tersebut telah siap di kas daerah, sehingga dipastikan PNS tidak akan terlambat menerima pembayaran gaji 13.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013