Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah melakukan koreksi usulan anggaran untuk pelaksanaan tahapan pilkada 2015 dari KPU setempat, yakni sebelumnya Rp20,2 miliar menjadi Rp17,6 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Hendrik Imran, Rabu mengatakan, disetujuinya anggaran Rp 17,6 miliar setelah melalui pembahasan bersama dalam rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab setempat, karena usulan anggaran pada awalnya dinilai terlalu besar.

KPU Gorontalo dan pemkab setempat akan melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) pada tanggal 22 April 2015, setelah mendapat persetujuan dari TAPD Kabupaten Gorontalo.

Menurutnya, 2/3 dari anggaran pilkada sebesar Rp17,6 meliar itu akan digunakan untuk membiayai penyelengara, baik anggota KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPDP.

Jumlah seluruh penyelenggara sebanyak 8.000 orang dengan masa kerja selama 7 bulan yang tersebar di 715 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sedangkan sisa dari anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja logistik dan perlengkapan sekretariat penyelenggara, serta cetak surat suara yang cukup menyerap anggaran, sebab Kabupaten Gorontalo merupakan satu-satunya kabupaten dengan jumlah pemilih terbanyak," lanjutnya.

Salah satu warga Limboto, Kabupaten Gorontalo, Ardi berharap penggunaan anggaran pelaksanaan pilkada itu harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

"Dengan anggaran yang besar itu, diharapkan tahapan pilkada bisa berjalan mulus dan lancar serta tidak ada kecurangan apapun," kata pria muda tersebut.

Pewarta: Fadli

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015