Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menilai, sosialisasi tentang pajak perlu meluas hingga di desa-desa.

"Sosialisasi tentang pajak, tidak hanya di lingkungan perkantoran atau melibatkan aparatur pemerintahan daerah saja, namun perlu menjangkau hingga ke desa-desa, termasuk pelaku usaha," ujar ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail, di Gorontalo, Rabu.

Masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang pajak, katanya, maka pemerintah perlu lebih intensif melakukan sosialisasi terkait perpajakan.

Sosialisasi perpajakan dalam bentuk penyuluhan, diharapkan merambah ke seluruh pemerintah desa.

"Agar dengan mudah diteruskan kepada masyarakat," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Pihaknya juga mengutarakan hal itu, saat melakukan pertemuan bersama pihak Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Ia mengatakan, keberadaan kantor pajak di daerah, akan lebih memudahkan sinergi dengan pemerintah daerah, dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.

Jika masyarakat dapat memahami dengan baik, tentu menjadi potensi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor penerimaan khususnya pajak.

DPRD sendiri kata dia, sangat seriusi informasi-informasi tentang perpajakan.

Termasuk memberi dukungan hadirnya KP2KP di kabupaten ini, dengan harapan sosialisasi tentang pajak dapat lebih intensif dan pengurusan terkait perpajakan akan lebih mudah karena rentang kendali pelayanannya semakin dekat.

"Saat ini, warga kurang maksimal memahami pentingnya pajak serta menjadi wajib pajak yang taat, mengingat jarak antara kantor KP2KP di Limboto, Kabupaten Gorontalo, cukup jauh dari kabupaten ini," ucapnya.

Pihaknya akan melakukan kunjungan ke KP2KP Sulawesi Utara, terkait rencana merealisasikan keberadaan kantor tersebut di Gorontalo Utara.***
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020