Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo menggagalkan pengangkutan secara ilegal minuman keras tradisional tanpa merk jenis 'captikus' yang disembunyikan di bawah tumpukan sayuran kol dengan menggunakan truk.

Kepala BPOM Provinsi Gorontalo Yudi Noviandi di Gorontalo, Senin, mengatakan penyitaan tersebut dilakukan bersama Intelkam Korem 133/Nani Wartabone di wilayah Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

"Satu unik truk dengan muatan captikus kurang lebih 4.000 liter yang dimasukan dalam plastik dan dibungkus dengan karung telah ditahan untuk pemeriksaan," ujarnya di Gorontalo, Senin.

Saat ini kata Yudi, barang bukti dan juga empat orang yang membawanya, yaitu supir dan kernet truk tersebut sudah dibawa ke BPOM dan sedang dilakukan pemeriksaan.

"Captikus ini dibawa masuk ke daerah Gorontalo dari Minahasa, Sulawesi Utara, dengan cara ditutupi sayuran kol dengan tujuan akhir Balikpapan," ungkapnya.

Yudi menjelaskan bahwa tim dari Korem Gorontalo melihat adanya kejanggalan dari truk saat melintas di daerah perbatasan, dimana truk memuat sayuran namun terlihat membawa muatan yang lebih berat.

"Informasinya truk ini akan membawa captikus tersebut ke Balikpapan, diawali dengan perjalanan darat melintasi Gorontalo, selanjutnya menggunakan kapal fery," kata dia lagi.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020