Gorontalo (ANTARA Gorontalo) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memberhentikan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

Pemberhentian ini diumumkan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, pada apel KORPRI di halaman kantor Badan Pusat Informasi Jagung, Senin.

Sanksi pemberhentian atau pecat dengan tidak hormat diberikan kepada dua PNS dan satu CPNS. Kemudian juga ada pemberhentian dengan hormat dua PNS, serta pemberhentian dari jabatan satu orang.

PNS yang dikenakan sanksi ringan, berupa teguran lisan sebanyak 165 orang, teguran tertulis 11 orang serta pernyataan tidak puas secara tertulis sebanyak lima orang.

PNS yang mendapatkan hukuman disiplin sedang dalam bentuk penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun sebanyak dua orang, sementara hukuman disiplin berat berapa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun sebanyak dua orang.

Selain pemberian sanksi, gubernur juga menyerahkan penghargaan bagi dua PNS berprestasi, yakni penghargaan pengabdian 20 thn dan pengabdian 10 tahun.

Meski gubernur tidak menyebut nama-nama yang diberhentikan, namun PNS tersebut ada yang bertugas di Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Rakyat (PP Kesra), Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) dan Sekretariat DPRD.

Pelanggaran yang dilakukan diantaranya, berupa penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila.

Gubernur Gorontalo pada kesempatan tersebut mengemukakan, pemberian sanksi bagi PNS merupakan wujud komitmen pemerintahannya dalam menegakkan disiplin pegawai.

"Sejak awal pemerintahan saya dengan Wakil Gubernur, kami sudah menekankan tentang disiplin aparatur. Saya bahkan sudah mencanangkan tahun 2012 sebagai tahun disiplin. Pemberian sanksi ini sebagai wujud komitmen itu," tutur Rusli.

Ia juga menambahkan, pemberian sanksi ini menjadi pelajaran bagi pegawai lain untuk tidak bertindak di luar aturan hukum kepegawaian.

"Saya tegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang melanggar aturan. Tahun disiplin tidak saja 2012, tapi selama kepemimpinan saya hingga 2017," imbuhnya.

Rusli meminta semua aparaturnya untuk mensyukuri pekerjaan sebagai PNS, karena menjadi PNS membutuhkan proses yang berat dan tidak bisa dinikmati oleh setiap orang.

Selain itu, seorang PNS seharusnya bisa memberikan contoh yang baik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2012