Gorontalo (ANTARA) - Sebanyak 69 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menerima penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya.
"Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia ini, diberikan kepada para PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, di Gorontalo, Senin.
Penghargaan tersebut, diberikan bagi PNS untuk masa pengabdian 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
"Ini adalah penghargaan tanda kehormatan yang dianugerahkan kepada para PNS. Saya berharap, penghargaan ini memacu semangat kerja, khususnya inovasi setiap aparatur dalam menyusun dan melaksanakan program kerja di organisasi perangkat daerah yang ditugaskan. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan daerah ini, patut meneladani," kata Sekda.
Pemberian penghargaan tersebut, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 20 Tahun 2009, tentang pemberian gelar, tanda jasa dan tanda Kehormatan, sesuai pasal 24 huruf (a) menyebutkan persyaratan secara umum yang berhak mendapatkan tanda kehormatan tersebut, yaitu WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang menjadi wilayah NKRI, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
"Saya berharap, seluruh PNS di daerah ini dapat menjaga karir birokrasi dengan baik, tidak melakukan hal menyimpang, khususnya tindak pidana korupsi dan terlibat narkoba. Jika dalam lingkungan kerja terdapat hal-hal yang menyebabkan perselisihan, agar dapat diatasi dengan cepat sehingga tidak mengganggu tugas maupun pencapaian target kerja," imbuhnya.***
69 PNS Gorontalo Utara terima Satya Lencana Karya Satya
Senin, 20 Maret 2023 17:16 WIB