Gorontalo (ANTARA) - Sebanyak 127 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya.
Jumlah itu terdiri dari lima orang yang menerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun, 24 orang untuk masa bakti 20 tahun, dan 98 orang untuk 10 tahun.
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Bapak Presiden Joko Widodo. Semoga penghargaan ini semakin memacu semangat untuk meningkatkan kinerja PNS di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota,” kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim pada upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-76 Kementerian Agama tingkat Provinsi Gorontalo di Alun-Alun Tilamuta Kabupaten Boalemo, Senin.
Ia meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempedomani dan mengimplementasikan Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Wagub juga meminta ASN Kementerian Agama dapat mengubah pola pikir dan perilaku yang lebih baik, dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini mengangkat tema transformasi layanan umat. Ini mengandung makna bahwa ASN Kemenag harus memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada seluruh umat beragama. Saya berharap tema ini bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari,” kata wagub.
Secara keseluruhan, jumlah PNS dari 79 satuan kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya pada HAB ke-76 sebanyak 9.310 orang.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada 509 orang, 20 tahun kepada 2.802 orang, dan 10 tahun kepada 5.999 orang.
Dikutip dari laman Wikipedia, Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para PNS yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
Satyalancana dibentuk dengan tujuan untuk menghargai jasa-jasa, serta sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja sehingga dapat dijadikan teladan bagi PNS yang lain.