Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2015 akan tercapai, dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada.

Kepala Seksi Pajak, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gorontalo Anton Safri Yendra, Rabu, mengatakan, target PAD tahun 2015 ini sekitar Rp91 miliar atau meningkat dari target tahun 2014 hanya Rp62,5 miliar.

PAD tahun 2015 akan diperoleh dari beberapa pos, seperti lain-lain pendapatan asli daerah Yang terdiri dari penerimaan tuntutan ganti rugi, penerimaan jasa giro.

Kemudian bunga deposito bank, denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, denda retribusi dan denda pajak.

Sementara ada 11 jenis pajak daerah yang diserahkan ke urusan Pemerintah Kabupaten Gorontalo di tahun 2015 ini, dan sudah delapan jenis pajak daerah yang dikelola, yaitu pajak perhotelan, pajak restoran, pajak hiburan.

Kemudian ada pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batu, pajak biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan yang terakhir adalah pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan pekotaan (PBBP2).

Ada juga PAD yang diperoleh dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yakni laba atas penyertaan modal pada perusahaan-perusahaan, seperti laba yang diperoleh dari saham daerah Kabupaten Gorontalo yang disertakan pada Bank Sulut, dan juga pendapatan retribusi daerah.

"Selain itu kita juga terus berupaya untuk meningkatkan PAD dengan melakukan kegiatan-kegiatan pengoptimalan penggalian potensi yang ada di daerah, sehinnga PAD akan terus mengalami kenaikan," tambahnya.

Dari jenis-jenis pendapatan tersebutlah, pihaknya merasa yakin PAD Kabupaten Gorontalo di tahun 2015 akan memenuhi target yang rencanakan.

Pewarta: Fadli

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015