Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menilai keterbukaan rekam medis para bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pilkada serentak 2020 termasuk di Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato akan mewujudkan Pilkada sehat dan bebas COVID-19.

"Untuk kepentingan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu membuka data terkait informasi pasien COVID-19, apakah melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Satuan Tugas (Satgas), seperti halnya keterbukaan informasi yang telah dilakukan pihak KPU RI," ucap Wahiyudin Mamonto, Asisten Bidang Pencegah Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, di Gorontalo, Rabu.

Jika transparansi tersebut diterapkan maka wujud keterbukaan informasi berhasil diterapkan, apalagi informasi terkait bapaslon positif COVID-19 dibuka karena memprioritaskan kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam Permenkes tentang praktik dokter.

COVID-19 bukan aib sambungnya, dan keterbukaan data bapaslon positif PCR untuk kepentingan umum.

Agar masyarakat atau simpatisan dan tim kampanye, dapat berhati-hati dalam berinteraksi, menjaga jarak untuk menghindari munculnya klaster Pilkada serentak di Provinsi Gorontalo.

KPU Provinsi maupun kabupaten, tidak perlu menyebut data detail, cukup inisial dan jumlahnya, serta langkah penanganannya.

Tentu setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19, kondisi itu sudah sangat mendukung terwujudnya Pilkada serentak yang sehat dan sukses.

"Pada deklarasi pasangan calon saja, di beberapa daerah menunjukkan ada banyak protokol kesehatan yang dilanggar, maka mulai saat ini untuk menghindarkan kerumunan banyak orang, perlu diatur secara holistik dan terimplementasi dengan ketat," ungkapnya.

Ini semua untuk kepentingan umum, agar tidak muncul urusan-urusan baru dengan mengajak orang berkumpul padahal dapat mengancam keselamatan banyak orang.

"Jika mengajak dengan kondisi melanggar protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini, tentu dapat berakibat fatal dengan ancaman pidana," pungkasnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020