Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, apakah yang bersangkutan tersebut benar-benar mengalami gangguan jiwa seperti pengakuan orang tuanya atau tidak.

"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9) malam.

Penikaman Syekh Ali Jaber oleh orang tidak dikenal terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 saat melangsungkan program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.

Pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, proaktif dengan langsung mengundang dokter dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

"Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Selain itu, kata dia, pada Minggu malam ini pelaku penusukkan syekh Ali Jaber tersebut juga dilakukan pemeriksaan urine yang hasilnya negatif dari pengaruh barang-barang terlarang.

Kapolda juga mengatakan bahwa dalam pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan besok di rumah sakit jiwa kurungan nyawa, kepolisian pun akan memanggil psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung.

Sedangkan, lanjut dia, untuk motif pelaku menyerang Seykh Ali Jaber, masih terus didalami oleh pihak kepolisian dari Reskrim.

"Untuk motifnya kami masih dalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab, namun isi pikirannya ini yang sulit," kata dia.

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020