Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memprioritaskan pencegahan korupsi dalam pelayanan publik, baik di bidang pemerintahan, perizinan maupun pengadaan barang dan jasa.

Hal itu diungkap Bupati Indra Yasin, di Gorontalo, Jumat, usai melakukan pertemuan melalui fasilitas video conference (vidcon) terkait evaluasi hal-hal yang telah dinilai pihak KPK RI, untuk pembenahan yang lebih baik, khususnya pencegahan korupsi di daerah.

"Hal-hal yang dinilai rawan korupsi yaitu dalam pelayanan masyarakat, pelayanan perizinan serta pengadaan barang dan jasa, harus mengedepankan transparansi, serta mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) agar dapat dikendalikan dan dimonitor," ujarnya.

Pada pertemuan tersebut, kata bupati, KPK berharap setiap pelaksanaan kegiatan di pemerintahan daerah ini, harus menggunakan sistem aplikasi dan SOP.

Termasuk dalam pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) yang harus disesuaikan dengan program kerja masing-masing aparatur.

KPK pun kata bupati, menyoroti proses mutasi atau pemberian/penempatan seseorang dalam suatu jabatan di pemerintahan daerah ini.

Agar tidak berlaku subjektif untuk kepentingan pribadi, namun wajib objektif untuk kepentingan organisasi.

"Kita berharap, jalannya pemerintahan daerah ini akan terus baik, sesuai SOP dan mengedepankan pencegahan korupsi di berbagai bidang," katanya.
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, memimpin vidcon bersama KPK RI, di ruang Tinepo kantor bupati setempat. (ANTARA/HO-humas Pemkab)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020