Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengajak berbagai elemen masyarakat untuk melakukan kajian tentang isi Undang-undang Cipta Kerja dengan kepala dingin.

"Boleh saja menyampaikan aspirasi dengan menggelar demo, tapi tolong jangan anarkis. Bakar-bakar fasilitas umum, saling lempar batu, itu yang rugi siapa? Saya juga ini pernah menjadi mahasiswa, pernah ikut demo seperti ini, tapi tidak anarkis. Mari kita musyawarah, beberapa waktu lalu kan sudah saya undang teman-teman BEM se Gorontalo, kita akan kaji poin per poin, pasal per pasal dari undang-undang ini," kata Rusli, Rabu.

Menurutnya hingga hari ini dirinya belum menerima secara resmi isi dari draf UU Cipta Kerja tersebut, sehingga ia belum bisa menyatakan menolak UU Cipta Kerja tersebut.

"Apa yang harus ditolak jika isinya pun belum diketahui. Bersama Forkopimda kami belum menerima sama sekali draf UU Cipta Kerja ini. Jadi kalau banyak yang bilang tolong pak gubernur, tolong keluarkan surat menolak. Apa yang harus ditolak? Kita belum lihat kan," katanya.

Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk mengkaji bersama, yang hasilnya diserahkan sebagai rekomendasi kepada pemerintah pusat.

Gubernur mengajak mahasiswa sebagai agen perubahan mampu memilah dan memahami informasi yang berkembang di media sosial, sehingga aspirasi yang disampaikan terfokus pada pokok persoalan.

"Mari kita bicara soal data dan fakta, jangan sampai kita diadu domba. Negara ini lagi pusing dengan masalah pandemi. Kita telaah persoalannya dan sampaikan aspirasi kita sesuai konstitusi agar bisa memberi solusi," tukasnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa di Kota Gorontalo berakhir ricuh pada Senin (12/10).

Polda Gorontalo menangkap 202 mahasiswa peserta unjuk rasa, termasuk seorang jurnalis media daring di daerah itu.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020