• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menteri Agama buka suara soal penggeledahan Kemenag oleh KPK

      Menteri Agama buka suara soal penggeledahan Kemenag oleh KPK

      Sabtu, 16 Agustus 2025 20:28

      Mensesneg kukuhkan 76 anggota Paskibraka 2025 dan dihadiri Megawati

      Mensesneg kukuhkan 76 anggota Paskibraka 2025 dan dihadiri Megawati

      Sabtu, 16 Agustus 2025 20:25

      KPI ajak TV dan radio siarkan konten nasionalisme rayakan HUT ke-80 RI

      KPI ajak TV dan radio siarkan konten nasionalisme rayakan HUT ke-80 RI

      Sabtu, 16 Agustus 2025 20:23

      Kemkomdigi sudah siapkan peta jalan untuk percepat penguasaan AI

      Kemkomdigi sudah siapkan peta jalan untuk percepat penguasaan AI

      Sabtu, 16 Agustus 2025 7:25

      Pemerintah siapkan regulasi penggunaan VPN untuk atasi judi online

      Pemerintah siapkan regulasi penggunaan VPN untuk atasi judi online

      Sabtu, 16 Agustus 2025 7:24

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:01

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        UNG tanamkan jiwa anti korupsi kepada mahasiswa baru

        UNG tanamkan jiwa anti korupsi kepada mahasiswa baru

        Jumat, 15 Agustus 2025 8:04

        BNPT RI sebut Kearifan lokal merupakan benteng dari ancaman paham radikal

        BNPT RI sebut Kearifan lokal merupakan benteng dari ancaman paham radikal

        Selasa, 12 Agustus 2025 20:30

        Kapolda Gorontalo ajak personel makmurkan masjid

        Kapolda Gorontalo ajak personel makmurkan masjid

        Sabtu, 9 Agustus 2025 8:10

        Bawaslu perkuat pengawasan melalui tayangan edukasi

        Bawaslu perkuat pengawasan melalui tayangan edukasi

        Sabtu, 9 Agustus 2025 8:09

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Kader harap PPP tetap kondusif jelang Muktamar

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:01

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        UNG tanamkan jiwa anti korupsi kepada mahasiswa baru

        UNG tanamkan jiwa anti korupsi kepada mahasiswa baru

        Jumat, 15 Agustus 2025 8:04

        BNPT RI sebut Kearifan lokal merupakan benteng dari ancaman paham radikal

        BNPT RI sebut Kearifan lokal merupakan benteng dari ancaman paham radikal

        Selasa, 12 Agustus 2025 20:30

        Kapolda Gorontalo ajak personel makmurkan masjid

        Kapolda Gorontalo ajak personel makmurkan masjid

        Sabtu, 9 Agustus 2025 8:10

        Bawaslu perkuat pengawasan melalui tayangan edukasi

        Bawaslu perkuat pengawasan melalui tayangan edukasi

        Sabtu, 9 Agustus 2025 8:09

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Kamis, 26 Juni 2025 23:48

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Palestina kecam Israel bekukan akun rekening Patriarkat Ortodoks

        Palestina kecam Israel bekukan akun rekening Patriarkat Ortodoks

        Sabtu, 16 Agustus 2025 20:24

        Palestina desak ICRC turun tangan lindungi tahanannya di Israel

        Palestina desak ICRC turun tangan lindungi tahanannya di Israel

        Sabtu, 16 Agustus 2025 20:24

        Tancap gas diplomasi luar negeri sambut 80 tahun Indonesia merdeka

        Tancap gas diplomasi luar negeri sambut 80 tahun Indonesia merdeka

        Sabtu, 16 Agustus 2025 20:22

        Uni Emirat Arab berminat tingkatkan investasi di Danantara

        Uni Emirat Arab berminat tingkatkan investasi di Danantara

        Sabtu, 16 Agustus 2025 20:17

        Polda Metor tangkap tujuh tersangka peredaran narkoba internasional

        Polda Metor tangkap tujuh tersangka peredaran narkoba internasional

        Jumat, 15 Agustus 2025 13:24

    • Hiburan
      • Reza Rahadian: Kemerdekaan harus diiringi pemerataan hak sipil

        Reza Rahadian: Kemerdekaan harus diiringi pemerataan hak sipil

        Sabtu, 16 Agustus 2025 20:18

        Happy Salma sebut kemerdekaan adalah perayaan hidup

        Happy Salma sebut kemerdekaan adalah perayaan hidup

        Sabtu, 16 Agustus 2025 20:17

        Sal Priadi siapkan senandung hangat "Malang Suantai Sayang"

        Sal Priadi siapkan senandung hangat "Malang Suantai Sayang"

        Sabtu, 16 Agustus 2025 6:33

        Ayu Laksmi bangga Indonesia Raya dinyanyikan penuh hormat

        Ayu Laksmi bangga Indonesia Raya dinyanyikan penuh hormat

        Jumat, 15 Agustus 2025 13:49

        Agatha Chelsea: Pendidikan usia dini dapat bentuk masa depan anak

        Agatha Chelsea: Pendidikan usia dini dapat bentuk masa depan anak

        Jumat, 15 Agustus 2025 13:47

    • Olahraga
      • Nicolas Jackson absen dari skuad Chelsea lawan Crystal Palace

        Nicolas Jackson absen dari skuad Chelsea lawan Crystal Palace

        Sabtu, 16 Agustus 2025 20:27

        Veddriq dkk belum bisa rebut medali di nomor speed relay WG 2025

        Veddriq dkk belum bisa rebut medali di nomor speed relay WG 2025

        Sabtu, 16 Agustus 2025 20:22

        Seratusan pembalap rayakan Kemerdekaan RI di Sirkuit Mandalika

        Seratusan pembalap rayakan Kemerdekaan RI di Sirkuit Mandalika

        Sabtu, 16 Agustus 2025 20:19

        Liverpool buka Liga Inggris 2025/26 dengan menang 4-2 atas Bournemouth

        Liverpool buka Liga Inggris 2025/26 dengan menang 4-2 atas Bournemouth

        Sabtu, 16 Agustus 2025 7:29

        Barcelona resmi perpanjang kontrak Jules Kounde hingga 2030

        Barcelona resmi perpanjang kontrak Jules Kounde hingga 2030

        Sabtu, 16 Agustus 2025 7:28

    • Teknologi
      • Spesifikasi Maung MV3 Garuda Limousine yang digunakan RI 1

        Spesifikasi Maung MV3 Garuda Limousine yang digunakan RI 1

        Jumat, 15 Agustus 2025 13:47

        Fuso masih jadi pemimpin di pasar kendaraan niaga Indonesia

        Fuso masih jadi pemimpin di pasar kendaraan niaga Indonesia

        Rabu, 13 Agustus 2025 14:55

        Instagram perkenalkan dua fitur baru

        Instagram perkenalkan dua fitur baru

        Kamis, 7 Agustus 2025 12:09

        AION UT dipilih jadi Most Driven EV dalam ajang GIIAS 2025

        AION UT dipilih jadi Most Driven EV dalam ajang GIIAS 2025

        Rabu, 6 Agustus 2025 14:09

        Spesifikasi dari The All-New Subaru Forester 2.5i-S EyeSight

        Spesifikasi dari The All-New Subaru Forester 2.5i-S EyeSight

        Rabu, 6 Agustus 2025 14:08

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        Jumat, 8 Agustus 2025 17:05

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Rabu, 6 Agustus 2025 23:44

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Jumat, 1 Agustus 2025 20:31

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Rabu, 30 Juli 2025 19:04

        Beras dominasi kebutuhan pokok warga Gorontalo

        Beras dominasi kebutuhan pokok warga Gorontalo

        Jumat, 25 Juli 2025 19:15

    MK: Jangka waktu PKWT paling lama lima tahun

    Jumat, 1 November 2024 9:18 WIB

    MK: Jangka waktu PKWT paling lama lima tahun

    Sejumlah buruh berpelukan usai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Uji Materi UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (31/10/2024). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/app/rwa.

    Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa jangka waktu dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tidak boleh melebihi lima tahun, termasuk jika terdapat perpanjangan.

    Putusan tersebut merupakan pemaknaan baru terhadap norma Pasal 56 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 12 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Hal ini merupakan salah satu norma yang dikabulkan MK dalam Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023.

    “Pasal 56 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 12 … bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai: Jangka waktu selesainya suatu pekerjaan tertentu dibuat tidak melebihi paling lama lima tahun, termasuk jika terdapat perpanjangan,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    Pasal 56 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 12 tersebut sebelumnya berbunyi: “Jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditentukan berdasarkan Perjanjian Kerja.”

    Dalam pertimbangan hukumnya, MK menggarisbawahi bahwa perjanjian kerja dibuat antara pihak pengusaha dan pihak pekerja atau buruh dalam kedudukan para pihak yang tidak seimbang. Pekerja atau buruh, kata MK, merupakan pihak yang berada dalam posisi yang lebih lemah.

    Oleh karena itu, MK menyatakan jangka waktu PKWT penting untuk diatur di dalam undang-undang, bukan dalam peraturan turunan maupun perjanjian lainnya.

    “Norma yang mengatur mengenai jangka waktu PKWT merupakan norma yang sangat penting untuk diatur dalam undang-undang, sehingga perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang dibuat oleh pengusaha dan pekerja atau buruh harus mendasarkan pada norma dalam undang-undang,” kata Hakim Konstitusi Arsul Sani membacakan pertimbangan hukum MK.

    Sementara itu, terkait dengan penentuan secara definitif lamanya jangka waktu PKWT, MK sejatinya berpendirian bahwa hal tersebut termasuk ke dalam kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang.

    Namun, menurut MK, posisi buruh dalam perjanjian kerja tidak seimbang dengan pengusaha atau pemberi kerja. Oleh sebab itu, MK menyatakan Pasal 56 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 12 UU Nomor 6 Tahun 2023 menimbulkan ketidakadilan yang tidak bisa ditoleransi.

    Atas dasar itu, sebelum Pasal 81 angka 12 UU Nomor 6 Tahun 2023 diubah oleh pembentuk undang-undang, MK menegaskan jangka waktu PKWT adalah paling lama lima tahun, sebagaimana yang selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

    Tidak hanya itu, MK juga menyatakan bahwa perjanjian kerja PKWT harus dibuat secara tertulis. Hal ini untuk memberikan perlindungan atas hak-hak pekerja atau buruh, baik terkait dengan jangka waktunya atau selesainya pekerjaan.

    Berkaitan dengan hal ini, MK mereformulasi norma Pasal 57 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 13 Lampiran UU Cipta Kerja menjadi: "Perjanjian kerja waktu tertentu harus dibuat secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin".

    Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

    Para pemohon mengajukan 71 poin petitum yang terdiri dari tujuh klaster dalil, yakni dalil mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja alih daya (outsourcing), cuti, upah dan minimum upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), uang pesangon (UP), uang penggantian hak upah (UPH), dan uang penghargaan masa kerja (UPMK).


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK: Jangka waktu PKWT paling lama lima tahun

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

    MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

    31 Oktober 2024 15:30

    BEM Nusantara bentuk tim advokasi uji materi UU Ciptaker

    BEM Nusantara bentuk tim advokasi uji materi UU Ciptaker

    12 November 2020 07:15

    Pemuda Muhammadiyah dukung uji materi UU Cipta Kerja

    Pemuda Muhammadiyah dukung uji materi UU Cipta Kerja

    11 Oktober 2020 21:07

    DPRD Gorut harap warga manfaatkan uji materi jika tolak UU Cipta Kerja

    DPRD Gorut harap warga manfaatkan uji materi jika tolak UU Cipta Kerja

    8 Oktober 2020 21:42

    Menteri Perumahan segera bentuk BP3 percepat bangun rumah rakyat

    Menteri Perumahan segera bentuk BP3 percepat bangun rumah rakyat

    20 Maret 2025 08:44

    Presiden Prabowo gelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri

    Presiden Prabowo gelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri

    25 November 2024 15:10

    Presiden Prabowo bubarkan Satgas UU Cipta Kerja untuk efisiensi

    Presiden Prabowo bubarkan Satgas UU Cipta Kerja untuk efisiensi

    9 November 2024 14:29

    60 anggota parlemen Inggris mendesak segera akui negara Palestina

    60 anggota parlemen Inggris mendesak segera akui negara Palestina

    13 Juli 2025 17:53

    Top News

    • Gubernur Gorontalo minta pemkab/pemkot tidak naikkan pajak-retribusi

      Gubernur Gorontalo minta pemkab/pemkot tidak naikkan pajak-retribusi

      16 jam lalu

    • Gunung Semeru empat kali erupsi dengan tinggi letusan hingga 900 meter

      Gunung Semeru empat kali erupsi dengan tinggi letusan hingga 900 meter

      15 Agustus 2025 13:29

    • Polda Metor tangkap tujuh tersangka peredaran narkoba internasional

      Polda Metor tangkap tujuh tersangka peredaran narkoba internasional

      15 Agustus 2025 13:24

    • UNG kolaborasi riset internasional tim PAIR dan Konjen Australia

      UNG kolaborasi riset internasional tim PAIR dan Konjen Australia

      15 Agustus 2025 08:02

    • Transformasi posyandu memudahkan pemantauan kesehatan di Gorontalo

      Transformasi posyandu memudahkan pemantauan kesehatan di Gorontalo

      14 Agustus 2025 15:18

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com