Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengingatkan pemerintah daerah (pemda) setempat, untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran daerah, khususnya dalam kurun waktu tahun anggaran 2020.

"Kami berharap, pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemanfaatan anggaran di tahun anggaran ini, khususnya terhadap target capaian yang telah ditetapkan," ujar anggota DPRD setempat, Herson Hadi, melalui pandangan fraksi PDI Perjuangan, pada rapat paripurna DPRD dalam pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun anggaran 2020, di Gorontalo, Rabu.

Hal itu perlu ditindaklanjuti katanya, mengingat waktu yang cukup sempit saat ini.

"Sebentar lagi, tahun anggaran 2020 berakhir, jika pemanfaatan APBD tidak fokus dan optimal, maka target-target yang telah ditetapkan akan sulit tercapai," ucapnya.

Selain target capaian pembangunan infrastruktur maupun program dan kegiatan lainnya yang diharapkan terealisasi optimal, fraksi PDI Perjuangan DPRD katanya, menyetujui beberapa anggaran dalam APBD P tahun anggaran 2020.

Seperti alokasi tambahan penghasilan untuk para kepala desa, mencapai total Rp750 juta untuk 123 kepala desa.

Serta menyetujui APBD Perubahan tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Tidak hanya fraksi PDI Perjuangan, fraksi lainnya yaitu NasDem, Golkar, PAN dan gabungan para bintang didalamnya terdapat PKS, Gerindra, Hanura dan PPP, juga menyetujui peraturan daerah tersebut.

Rapat paripurna di ruang sidang DPRD itu  dihadiri langsung Bupati Indra Yasin dan tim anggaran pemerintah daerah, serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah.***
Anggota DPRD, Herson Hadi, membacakan pandangan fraksi pada rapat paripurna DPRD dalam pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun anggaran 2020. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020