Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta para kepala desa (kades) di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah-langkah taktis dan strategis guna mengantisipasi potensi bencana alam di daerah masing-masing.

"Kita sudah mengambil langkah-langkah taktis dan strategis antara lain dengan berkirim surat kepada kepala desa, para pendamping desa, para tokoh desa, per 16 Oktober yang lalu," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers dari Kemendes PDTT Jakarta, Senin.

Ia mengatakan surat itu berisi tentang arahan agar para kepala desa, pendamping desa dan para tokoh desa melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi potensi bencana alam seperti angin kencang dan hujan deras yang dapat berakibat pada banjir dan tanah longsor.

Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan Badai La Nina atau angin kencang yang membawa udara basah dan musim hujan dapat berakibat pada peningkatan potensi bencana angin kencang, banjir dan tanah longsor.

Untuk itu, Kemendes PDTT meminta kepada seluruh kepala desa untuk mengambil langkah-langkah antisipasi, misalnya dengan membersihkan saluran air, memperkuat penahan banjir dan longsor, membuat atau memperbarui tanda jalur evakuasi, mitigasi bencana dan lain-lain.

Kemudian selain langkah antisipasi tersebut, mendata warga desa yang tinggal di lokasi rawan bencana juga penting untuk dilakukan sehingga upaya antisipasi dan pemetaannya lebih jelas.

"Kemudian kita juga minta kepada desa-desa untuk menyediakan lokasi penanganan korban bencana di dekat daerah rawan bencana supaya memudahkan penanganan utamanya, percepatan di dalam proses evakuasi," kata Gus Menteri.

Kemendes PDTT juga mengingatkan bahwa apapun bencana alam yang diantisipasi, kepala desa dan seluruh jajarannya diminta untuk tidak mengabaikan situasi pandemi yang masih terjadi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menjauhi kerumunan selama melakukan upaya antisipasi.

"Kita juga minta segera melaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ketika terjadi bencana," demikian kata Gus Menteri.

Pewarta: Katriana

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020