Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib meminta DPR untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer kategori dua (K2), khususnya pengajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kalau memang tidak ada kejelasan dari pemerintah terkait masa depan dari guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun ini, maka terpaksa kami akan bubarkan seluruh sekolah PAUD di daerah ini," kata bupati saat menerima rombongan Komisi VIII DPR-RI di Gorontalo.

Bupati mengakui bahwa rata-rata sekolah PAUD di Kabupaten Gorontalo itu berstatus swasta, pendiriannya pun berdasarkan instruksi ibu negara pada waktu lalu, Ani Yudhoyono, yakni satu PAUD satu desa.

"Sehingga melalui Komisi VIII DPR-RI, kami meminta hal tersebut untuk dapat diperjuangkan. Sebab ini berkaitan langsung dengan masa depan anak didik, yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa di masa akan datang," harap bupati.

Senada dengan itu wakil ketua komisi VIII DPR-RI Fathan, mengatakan, bahwa pihaknya akan menampung setiap aspirasi setiap daerah yang dikunjungi, termasuk dari Bupati Gorontalo.

Menurutnya, DPR RI khususnya Komisi VIII akan mengupayakan untuk dikoordinasikan dengan Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan) tentang pengangkatan PNS K2, khususnya tenaga pendidik PAUD swasta di lingkungan Pemkab Gorontalo.

"Kita pun akan lintas komisi dengan teman-teman Komisi II DPR-RI untuk membicarakan duduk persoalan ini. Karena kalau ini tidak ada solusi dari pemerintah, maka tentunya akan menghambat kemajuan dari PAUD itu sendiri," Jelasnya.

Mengingat, apa yang menjadi aspirasi dari Bupati Gorontalo adalah aspirasi yang cukup logis, karena para pendidik inilah yang telah menjadi ujung tombak untuk pembinaan anak-anak didik di setiap sekolah PAUD di Kabupaten Gorontalo selama ini.

Pewarta: Fadli Thaib

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015