Sebanyak 29 dari total 34 pengurus provinsi (pengprov) PBSI mendukung Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna maju sebagai calon ketua umum PP PBSI periode 2020-2024, termasuk pengprov Gorontalo yang memberi dukungan.
Ketua Tim Penjaringan Ketua Umum PP PBSI periode 2020-2024, Edi Sukarno, membenarkan bahwa perwakilan caketum Agung Firman Sampurna sudah mengembalikan formulir pendaftarannya ke Pelatnas Cipayung, Jakarta, Jumat.
“Ya, memang benar caketum bapak Agung Firman Sampurna telah mengembalikan formulir pendaftaran pada pukul 13.00 WIB sebagai persyaratan administrasi,” kata Edi Sukarno dalam keterangan resminya.
“Setelah kami terima dan teliti, semua berkas sebagai persyaratan administrasi bapak Agung Firman Sampurna telah lengkap untuk maju menjadi Caketum Ketua Umum PP PBSI," tambah dia.
Sebanyak 29 Pengprov PBSI yang memberikan surat dukungan kepada Ketua BPK itu antara lain DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.
Pencalonan Agung Firman juga mendapat dukungan dari Pengprov Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi tengah, Gorontalo, Maluku, Papua Barat, Papua, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Tengah, Riau, Sulawesi Tenggara, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat.
Sejauh ini, sudah ada dua calon kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran Caketum PBSI periode 2020-2024. Kedua calon tersebut adalah perwakilan Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Ketua Pengprov PBSI Banten Ari Wibowo.
Setelah mengambil formulir pendaftaran, para calon diharapkan sudah dapat mengembalikan formulir beserta kelengkapannya hingga 26 Oktober.
“Kami masih membuka kesempatan hingga tanggal 26 Oktober apabila masih ada kelengkapan susulan, semisal penambahan surat dukungan sebelum kami tutup di tanggal itu," ujar Edi.
Musyawarah Nasional (Munas) Ketua Umum PP PBSI periode 2020-2024 akan dilangsungkan pada 5-6 November.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020