Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mutu dan kinerja, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah membentuk 10 satuan tugas (Satgas).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio, Senin, mengatakan, pembentukan 10 satuan tugas tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri, terkait dengan program 100 hari serta "Quick Wins Polri".

Dia menjelaskan, Kapolri memerintahkan kepada seluruh Polda di tanah air untuk mempercepat 5 program dari 10 programnya, serta 4 program dari 8 program Quik Wins Polri.

Untuk mendukung program tersebut, maka pihak Polda telah menbentuk 10 satuan tugas, yakni 8 satgas operasional dan 2 satgas untuk pembinaan.

Satuan tugas tersebut meliputi satgas kekuatan, pemberantasan dan kejahatan jalanan, anti korupsi, basmi narkoba dan judi, kontra radikal dan deradikalisasi.

Kemudian sikat illegal fishing, penegakan hukum terhadap distribusi bersubsid, bersih-bersih, rekruitmen dan penempatan terbuka, dan satgas revolusi mental.

Dia mengatakan, bahwa kinerja setiap satuan tugas akan dievaluasi dan analisasi setiap pekan, tujuannnya untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan.

"Ini dilakukan agar seluruh pejabat turun ke lapangan dan memantau kinerja anggotanya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Lisma.

Menurut dia, pihak Polda Gorontalo berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan terciptanya kamtibmas yang kondusif di daerah ini, tentunya dengan peran aktif masyarakat sangat diperlukan.

"Kami akan ciptakan suasana akrab dan saling bahu membahu dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh pelosok Gorontalo, antara Polri dan masyarakat," kata Lisma.

Pewarta: M.F. Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015