Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus temuan peredaran beras plastik atau sintetis di masyarakat.

"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan beras itu mengandung bahan kimia atau plastik. Proses pengujiannya ada lima fase dan butuh waktu empat hari," katanya di Gorontalo, Senin.

Kendati demikian, Bareskrim telah meminta keterangan sejumlah saksi yang menemukan beras tersebut di pasaran.

"Kami juga menyita beras yang dicurigai sudah tercemar itu dari beberapa orang. Proses hukum baru akan berlanjut setelah hasil lab keluar," tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Gorontalo melakukan razia ke sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan lainnya, namun belum menemukan adanya beras itu.

Kepala Disperindagkop Kota Gorontalo Irwan Hamzah menghimbau masyarakat untuk melapor ke Diskoperindag bila mencurigai masuknya beras plastik ke daerah tersebut.

Sementara itu, sejumlah warga Kabupaten Gorontalo memilih untuk membeli beras langsung ke tempat gilingan padi agar tidak tertipu dengan beras palsu.

"Beli beras langsung ke gilingan banyak untungnya. Pertama bisa memilih kualitas dan jenis beras yang diinginkan, harga lebih murah dan bebas dari tipu muslihat beras plastik, kata salah seorang warga, Ama Biki (53).

Ia berharap polisi segera menangkap pelaku pengedar, sekaligus pedagang yang sengaja menjual beras itu kepada konsumen.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015