Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyesalkan terganggunya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

"Kami akan mengundang pemerintah daerah untuk menjelaskan mengapa terjadi kesalahan teknis dalam proses pelantikan pejabat kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berdampak pada terhentinya pelayanan beberapa adminduk di daerah ini, oleh instansi tersebut," ujar ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail, Kamis.

Kondisi ini harusnya kata dia, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

"Jika dihitung, sudah lebih dari 40 hari. Tentu kondisi ini sangat memprihatinkan sehingga DPRD berencana mengundang pemerintah daerah, serta akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.

Ia berharap, pemerintah daerah setempat untuk proaktif menyelesaikan persoalan yang berdampak pada pelayanan publik di daerah ini.

Sudah ada masyarakat yang datang langsung mengeluhkan kondisi tersebut ke DPRD.

Sebab tidak dapat mengakses pelayanan kependudukan yang diperlukan.

Padahal layanan tersebut menyangkut data dan profil masyarakat.

Yaitu, terkait kepengurusan administrasi kependudukan, juga menyangkut penerimaan bantuan maupun agenda-agenda keluarga yang sangat bergantung pada dokumen catatan sipil, tambah Djafar.

DPRD masih akan memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk secepatnya menuntaskan persoalan yang dihadapi.

Termasuk berkonsultasi atau meminta petunjuk pemerintah pusat, terhadap kondisi teknis yang perlu dilakukan untuk mempercepat pemulihan kondisi terhadap pelayanan adminduk di daerah ini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Saleh Djafar mengatakan, pihaknya masih membuka layanan bahkan menggelarnya secara bergerak (mobile) di kecamatan.

Namun terbatas pada layanan perekaman dan pencetakkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Hingga saat ini, pihaknya masih memiliki stok sekitar empat ribu keping KTP elektronik.***
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gorontalo Utara, menggelar layanan perekaman KTP elektronik di kecamatan. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020