Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di daerah itu.
"Saya sangat bersyukur layanan adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah ini telah normal kembali. Diharapkan layanan ini tetap berjalan dan tidak terkendala lagi," kata Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, di Gorontalo, Kamis.
Menurutnya, layanan adminduk tidak boleh tersendat karena dampaknya sangat besar. Begitu banyak yang terbengkalai karena kemacetan layanan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Oleh karenanya, DPRD mendorong optimalisasi layanan meski di tengah pandemi COVID-19.
"Layanan adminduk baik online maupun offline wajib terus tersedia. Dan DPRD sangat mendorong penyempurnaan layanan melalui inovasi yang dilakukan pemerintah daerah," katanya.
Agar bentuk-bentuk pelayanan yang disajikan dapat menjangkau seluruh kepentingan masyarakat.
Ia berharap inovasi pelayanan dalam pemanfaatan teknologi maju pun dapat menjangkau seluruh segmen masyarakat meski topografi wilayah itu beberapa di antaranya berada di area tanpa jaringan 'blank spot'.
Ditambah beberapa wilayah kecamatan seperti di Kecamatan Tolinggula dan Atinggola berada di perbatasan yang lumayan jauh dari pusat ibu kota kabupaten.
Sehingga warga harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan pelayanan secara langsung.
Belum lagi masyarakat yang ada di kepulauan seperti di Desa Pulau Dudepo Kecamatan Anggrek dan Kecamatan Ponelo Kepulauan.
Saat cuaca ekstrem, masyarakat yang bermukim di pulau tentu akan kesulitan untuk menjangkau wilayah daratan.
Maka Disdukcapil diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan dengan berinovasi untuk memberi akses yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat mendapatkan layanan adminduk.
Inovasi pun diperlukan seperti kata Deisy, bagi warga yang akan mengurus akta kelahiran maupun akta kematian, dapat sekaligus mendapatkan layanan Kartu Keluarga (KK) baru. Sehingga tidak perlu bolak-balik untuk mendapatkan layanan tersebut.
"Sekali datang, bisa mendapatkan lebih dari 1 layanan. Ini perlu dilakukan agar masyarakat puas dan bahagia terhadap layanan adminduk yang disajikan pemerintah daerah," imbuhnya.***