Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun anggaran 2014.

"Ini adalah hasil kerja bersama pemerintah daerah bersama DPRD, agar pengelolaan keuangan daerah ini benar-benar berjalan secara baik," ujar bupati Indra Yasin, Jumat, di Gorontalo.

Menurut ia, selama tujuh tahun daerah ini dimekarkan sebagai kabupaten definitif, baru tahun ini pemerintah daerah bisa meraih predikat WTP pada pengelolaan keuangannya, sehingga menggenapkan hadiah ulang tahun daerah yang ke delapan di tahun 2015.

Upaya serius pemerintah daerah untuk menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara wajar, diantaranya dengan memangkas anggaran kendaraan dinas operasional (KDO) sebesar 50 persen.

Ke depan kata bupati, pemerintah daerah akan berhati-hati dalam mempertahankan predikat WTP sebab "reward" ini merupakan awal keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik.

Sehingga tidak sekedar ingin meraih insentif semata, namun merupakan wujud komitmen yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Pemberian predikat WTP yang dilakukan pada rapat paripurna istimewa DPRD juga menjadi bukti atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, serta wujud transparansi kepada publik tentang laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Auditor keuangan wilayah VI BPK RI, Sjafrudin Mosii mengatakan, predikat WTP diraih atas laporan keuangan yang disusun sesuai standar akuntasi keuangan dan sistem pengendalian intern yang telah cukup efektif.

Meski telah berhasil meraih predikat WTP, namun keseriusan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti secara serius terhadap beberapa rekomendasi yang ditemukan.

Diantaranya, terdapat realisasi dana bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, pengendalian dana jaminan sosial belum memadai, pengelolaan aset tidak tertib, terdapat penggunaan belanja air dan non air di BLU-SPAM yang tidak tepat serta pengeluaran ganda belanja bahan bakar minyak (BBM) di Sekretariat Daerah (Setda).

Rekomendasi-rekomendasi ini harus ditindaklanjuti secara serius paling lambat dua bulan setelah predikat WTP diterima pemerintah daerah.

"Laporan keuangan menjadi sumber informasi strategis sehingga tata keuangan daerah sangat penting disusun secara wajar dan tidak sekedar berujung pada predikat opini WTP," ungkapnya.

Sjafrudin mengingatkan, agar hubungan kelembagaan di daerah ini dijaga dengan baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015