Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Antam menegaskan KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antikorupsi tersebut. “

Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," ucapnya.

Sebelumnya Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster, terkait dengan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta pejabat KKP lainnya.

"KPK harus mengusut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Sekjen Kiara Susan Herawati.

Susan menyatakan, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dinihari, sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
 

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020