Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Ridwan Yasin meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk menjadi pelopor Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

"Program Germas diimplementasikan untuk masyarakat tentang bagaimana upaya mengangkat derajat kesehatan menuju kesejahteraan dan kemajuan daerah maka ASN harus menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat dalam mempelopori gerakan ini," katanya di Gorontalo, Kamis.

Implementasi Germas pun dievaluasi setiap tahun terkait dengan program yang dilaksanakan oleh lintas sektor, melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) kabupaten.

Ia menjelaskan tentang pentingnya evaluasi itu, agar kendala dalam implementasi Germas dengan mudah dan cepat dicarikan solusi sehingga program ini dapat terus berjalan dan lestari.

Ia mengatakan bahwa urusan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas program pembangunan di daerah ini.

Ia berharap, ASN sebagai pelopor Germas lebih mengimplementasikan tujuh pilar dalam program tersebut, yaitu gerakan fisik minimal 30 menit setiap hari, baik di rumah maupun kantor, perbanyak makan buah dan sayur, menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, setiap rumah harus memiliki jamban, setiap anggota keluarga melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, tidak hanya saat sakit namun perlu memeriksakan kondisi tubuh secara rutin agar dapat mengantisipasi terjadi gangguan kesehatan.

Tujuh pilar tersebut, kata dia, wajib dicontohkan setiap ASN kepada masyarakat di lingkungan terdekatnya, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap implementasi Germas.

"Kesehatan masyarakat menjamin kesejahteraan dan keberhasilan menjalankan pemerintahan daerah ini," katanya.

Pemerintah daerah pun menyampaikan terima kasih atas kerja sama pihak TP-PKK kabupaten yang mampu mengedukasi masyarakat tentang penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin, membuka evaluasi program Germas lintas sektor. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020