Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menerima berkas dari tiga pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan, saat detik-detik penutupan pendaftaran Senin (15/6).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Hendrik Imran, Selasa, mengatakan, ketiga pasangan calon itu menyerahkan berkas seperti dukungan kartu tanda penduduk (KTP) seperti yang disyaratkan dalam undang-undang.

Ketiga pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan/independen, yakni Sukri Moonti-Dasrianty Tuna, Sukri Harmain-Dudy Suganda Daud dan Hamsa Padu-Abdulah Karim.

Ketiga pasangan calon tersebut secarah sah telah memenuhi ketentuan batas waktu pemasukan berkas dukungan sebelum pukul 16.00 Wita.

"Proses verifikasi atas berkas yang mereka masukkan langsung dilakukan, serta diserahkan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," katanya.

Menurutnya, ada tiga hal dari proses verifikasi itu, yakni verifikasi terhadap jumlah minimal dukungan sebesar 32.907 lembar KTP, kemudian persebaran dukungan di 10 Kecamatan di Kabupaten Gorontalo dan kesesuaian `soft copy`

dan `hard copy` yang dimasukkan para calon tersebut ke KPU.

Sementara itu salah seorang calon dari jalur perseorang, Sukri Moonti mengaku pihaknya telah menyerahkan berkas dukungan KTP sebanyak 34.970 atau melebihi target dukungan minimal calon perseorang yang ditetapkan

KPU sebanyak 32.907.

Ia menambahkan, dari jumlah dukungan ini para tim pemenangan masih menyiapkan cadangan sekitar 7.000 lebih dukungan KTP yang masih dalam proses pengimputan.

Berkas cadangan gunanya untuk mengantisipasi adanya pendukung yang tidak ditemui pada saat verifikasi faktual.

"Sehingga dengan komitmen yang kuat dari para tim serta pendukung saat ini, kami yakin akan lolos dalam verifikasi berkas serta dapat memenangkan Pilkada Kabupaten Gorontalo periode 2015-2020," tambahnya.

Pewarta: Fadli

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015