Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo menyegel salah satu gudang distribusi pangan di jalan Rajawali, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, Jumat, mengatakan penyegelan tersebut karena tidak layak untuk menjadi penyimpanan pangan.

"Gudang ini sudah berkali-kali diperiksa namun tidak ada perubahan untuk memperbaiki sarana dan prasarananya, jadi kami segel sementara," ujarnya.

Ia menegaskan jika segel akan dibuka apabila ada keseriusan dari pemilik gudang untuk membuat tindak lanjut perbaikan.

"Ketika mereka sudah ada progres perbaikan dan menunjukkan bukti fisik kepada kami, maka akan dibuka segelnya," ungkapnya.

Agus menjelaskan jika gudang penyimpanan pangan yang baik harus bisa melindungi produk pangan dari suhu dan kelembaban yang menjaga kualitas mutu.

"Selanjutnya harus dapat melindungi produk pangan dari binatang yang menggangu dan merusak, seperti tikus, kecoa dan kucing yang masuk ke gudang," kata dia, lagi.

Oleh karena itu kata Agus, gudang harus tertutup rapat agar tidak ada binatang yang masuk ke dalamnya.
Kondisi halaman gudang distribusi pangan yang di segel oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo di jl Rajawali, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (18/12/2020). Penyegelan tersebut dilakukan karena kondisi gudang yang berisi berbagai bahan kebutuhan pokok tidak layak untuk penyimpanan pangan. ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020