Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo menyerahkan sertifikat lahan kepada warga transmigran di Desa Puncak dan Desa Ayumolingo.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Kamis, mengatakan sebanyak 344 kepala keluarga di dua desa tersebut telah menerima sertifikat kepemilikan lahan.
"Warga di Desa Ayumolingo menerima 183 sertifikat dan Desa Puncak 261 sertifikat. Dalam membangun saya tak pernah membeda-bedakan warganya, karena ini adalah komitmen dan kepedulian kepada warga Kabupaten Gorontalo seutuhnya," ujarnya.
Ia mengaku jika pada tahun 2021, pihaknya akan mengupayakan 375 sertifikat lahan lainnya. Memang kata Nelson, saat ini masih ada beberapa masalah mengenai kepemilikan lahan di wilayah itu.
"Transmigrasi ini sejak tahun 2009, saya menjadi Bupati tahun 2016, Alhamndulillah saya punya jalan keluar untuk sementara diberikan modal usaha yakni ditukar dengan dua ekor sapi dan hingga hari ini pun sertifikat diserahkan." bebernya.
Ia mengingatkan, jika penerbitan sertifikat membutuhkan proses, butuh waktu. Karena itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti kebijakan pemerintah.
"Kami pemerintah tidak pernah menyusahkan rakyat, kita berupaya rakyat itu jadi baik dan sejahtera, nah kadang kala butuh proses, waktu dan alhamndulillah sertifikat tanah keluar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Kamis, mengatakan sebanyak 344 kepala keluarga di dua desa tersebut telah menerima sertifikat kepemilikan lahan.
"Warga di Desa Ayumolingo menerima 183 sertifikat dan Desa Puncak 261 sertifikat. Dalam membangun saya tak pernah membeda-bedakan warganya, karena ini adalah komitmen dan kepedulian kepada warga Kabupaten Gorontalo seutuhnya," ujarnya.
Ia mengaku jika pada tahun 2021, pihaknya akan mengupayakan 375 sertifikat lahan lainnya. Memang kata Nelson, saat ini masih ada beberapa masalah mengenai kepemilikan lahan di wilayah itu.
"Transmigrasi ini sejak tahun 2009, saya menjadi Bupati tahun 2016, Alhamndulillah saya punya jalan keluar untuk sementara diberikan modal usaha yakni ditukar dengan dua ekor sapi dan hingga hari ini pun sertifikat diserahkan." bebernya.
Ia mengingatkan, jika penerbitan sertifikat membutuhkan proses, butuh waktu. Karena itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti kebijakan pemerintah.
"Kami pemerintah tidak pernah menyusahkan rakyat, kita berupaya rakyat itu jadi baik dan sejahtera, nah kadang kala butuh proses, waktu dan alhamndulillah sertifikat tanah keluar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021