Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin melantik 183 orang pejabat fungsional guru, berlangsung di ruang Tinepo kantor bupati, Kamis (11/2).

Indra mengatakan, mereka yang dilantik terdiri dari pejabat fungsional guru sebanyak 179 orang, pamong belajar 2 orang dan arsiparis 2 orang.

"Selamat atas jabatan baru ini, semoga diemban dengan penuh tanggungjawab khususnya dalam menjaga konsistensi cita-cita memajukan dunia pendidikan khususnya di masa pandemi COVID-19 ini," katanya.

Ia menjelaskan, tiga jenis jabatan yang ada dalam instansi pemerintah seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Yaitu tentang manajemen PNS yang menyebutkan bahwa jabatan PNS terdiri dari jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan fungsional.

Sehingga jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional.

Terdiri dari beberapa rumpun jabatan yang telah ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

"Maka setiap aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional, setelah Surat Keputusan (SK) terbit maka dilakukan sumpah dan pelantikan jabatan. Jadi bukan pejabat struktural saja yang harus dilantik," jelasnya.

Lima keuntungan menjadi pejabat fungsional katanya, diantaranya lebih cepat naik pangkat, kelas jabatan lebih tinggi dan tunjangan jabatan lebih besar.

"Pejabat fungsional pun memiliki kesempatan untuk menjadi pejabat pimpinan tinggi, baik administrator atau pengawas," imbuhnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri kepala Dinas Pendidikan setempat, Irwan Abudi Usman, dan pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan.***
Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin melantik 183 pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021