Polres Bone Bolango menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan dan dua penadah yang meresahkan warga di wilayah Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto di Gorontalo, Rabu, mengatakan tersangka dengan inisial KM sering mengancam dengan menggunakan parang saat melakukan aksinya.

"Tersangka KM ini sering mengambil barang elektronik, ponsel dari warga di jalanan ataupun masuk ke dalam rumah," ujarnya.

AKBP Suka mengungkapkan jika tersangka KM menjual barang curiannya kepada rekannya RS dan RB.

"Tersangka KM ini sudah melakukan tindak pidana yang berulang sebanyak lima kali dan dipenjara," kata dia, lagi.

Kapolres menjelaskan jika penangkapan KM dilakukan bersama dengan Polsek Kabila dan masyarakat, setelah melakukan pengintaian selama satu pekan karena KM melarikan diri ke hutan.

"Saat dilakukan penyisiran, KM bersembunyi di rumah warga yang ada di wilayah Pouwo, dan saat ditangkap KM melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam," bebernya.

Ia menambahkan jika KM melakukan selalu melakukan modus pencurian dengan cara yang sama, dan uang hasil penjualan barang digunakan untuk foya-foya dan membeli minuman keras.
 

Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto (kanan) bertanya kepada tersangka KM di Mapolres Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (24/2/2021). ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021