Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat pada bulan Februari 2021 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,06 di bulan Januari 2021 menjadi 105,29 di bulan Februari 2021, perubahan ini menyebabkan sebesar 0,22 persen.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Rudi Cahyono, Senin, mengatakan inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks pada enam kelompok pengeluaran, penurunan indeks pada tiga kelompok pengeluaran serta dua kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks.

"Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,40 persen, kelompok transportasi sebesar 0,40 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,29 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,24 persen," ujarnya.

Serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,22 persen, dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen. 

"Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar -1,08 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,32 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,12 persen," jelasnya.

Sementara kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks adalah kelompok pendidikan dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan.

"Laju inflasi tahun kalender sebesar 0,83 persen dan laju inflasi “year on year”, bulan Februari 2021 terhadap bulan Februari 2020 sebesar 1,30 persen," pungkasnya.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021