Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo membahas kesiapan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

"Kemendagri mengapresiasi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gorontalo, karena punya landasan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati," ujar Nelson Pomalingo di Gorontalo, Sabtu.

Selain itu, kata Nelson, berbagai regulasi pun telah disiapkan dan berharap dapat memberikan hasil terbaik dalam Pilkades.

"Selain itu kami juga membahas terkait Dana Desa serta sejumlah program," ucap Nelson, yang didampingi Wakil Bupati, Hendra Hemeto.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo mengungkapkan, pertemuan dengan Pemkab Gorontalo untuk memastikan protokol kesehatan.

Hal itu berdasarkan Permendagri No. 72 tahun 2020 dapat diterapkan dengan baik oleh Pemkab Gorontalo, terutama untuk pelasanaan Pilkades pada 89 Desa yang dilaksanakan pada 24 Maret tahun 2021 nanti.

Pihaknya akan tetap menurunkan tim kepada pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk melihat tingkat kesiapan Panitia Pemilihan Kabupaten Gorontalo, dukungan kebijakan tentang pelaksanaaan pilkades dan Survei terhadap kesiapan panitia pemilihan kecamatan dari tingkat kecamatan dan desa.

"Kemudian melihat presepsi masyarakat tentang Pemilihan Pilkades dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang benar," kata dia.

Untuk menjaga klaster-klaster baru penyebaran yang disebabkan oleh Pilkades, disamping utama akan mendapatkan kader-kader terbaik kades di Kabupaten Gorontalo dalam pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati.

Yusharto mengajak untuk terus melakukan kordinasi seluruh pihak dari Forkopimda tingkat Kabupaten Gorontalo, Forkopimcam tingkat Kecamatan dan Desa dengan Posko desa berdasarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021