Kementerian Koordinator  (Kemenko) Polhukam mendorong Kota Gorontalo bebas dari pungutan liar (pungli), dengan menggelar sosialisasi di Hotel Aston, Kamis.

Sosialisasi digelar bekerjasama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli),  Pemprov Gorontalo dan Polda Gorontalo.

Kepala Bidang Informasi dan Data Satgas Saber Pungli, Oka Prawira mengatakan implementasi dan model kota tanpa pungli ditinjau dari lima parameter.

Parameternya yaitu sumber daya manusia, operasional, sarana prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.

Menurutnya melalui konsep kota tanpa pungli, pemberantasan pungli harus dilakukan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.

“Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pungli dapat mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan menurunnya kepercayan terhadap pemerintah. Sehingga itu pemberantasannya harus tegas dan mampu menimbulkan efek jera,” tukasnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo  Idris Rahim yang membuka sosialisasi mengatakan praktek pungli masih terjadi di mana-mana.

“Kita tidak dapat menutup mata bahwa sejak zaman orde baru sampai saat ini masih terjadi pungli, tidak hanya pada sentra-sentra pelayanan publik, tetapi juga sampai dengan aparat ditingkat desa,” kata wagub.

Menurutnya untuk terwujudnya kota bebas dari pungli, upaya pencegahan harus lebih diintensifkan tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi, tetapi perlu tindakan represif. 

Idris juga menyarankan langkah-langkah yang harus dilakukan Satgas Saber Pungli mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Langkah tersebut diantaranya mendorong seluruh pelayanan publik dilakukan melalui sistem, serta membuat peraturan yang jelas dan tegas.

“Di sana sini kita masih temui peraturan perundangan yang dapat ditafsirkan ganda dengan berbagai persepsi. Aparatur lain mengatakan bisa, yang lainnya menyatakan tidak bisa. Ini tentunya sangat memungkinkan terjadi pungli," tambahnya.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021