Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara melaksanakan tahapan verifikasi faktual ijazah, milik bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) setempat.

Ketua KPU setempat, Sophian Rahmola, Senin, mengatakan, tim kelompok kerja (pokja) pencalonan telah melakukan verifikasi seluruh ijazah bakal cabup-cawabup untuk semua jenjang pendidikan, baik yang berlangsung di Gorontalo maupun Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Sedangkan untuk pekan ini, verifikasi berkas pencalonan bakal calon untuk pendidikan strata 1 dan 2 (S1,S2) akan dilakukan di luar daerah.

Sesuai perguruan tinggi tempat masing-masing bakal calon menamatkan pendidikannya.

"Kita akan melakukan verifikasi di tingkat perguruan tinggi, yaitu di Jakarta, Bandung dan Makassar, sesuai ijazah yang dilampirkan bakal pasangan calon," ungkap Sophian.

Tahapan verifikasi ijazah pendidikan bakal cabup-cawabup, tidak hanya dilakukan tim pokja pencalonan KPU, namun ikut didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

Untuk meneliti data ijazah masing-masing bakal calon yang telah dimasukkan saat pendaftaran lalu, serta buku register mahasiswa dan administrasi lainnya yang berkaitan dengan kelulusan pendidikan yang ditempuh.

Selanjutnya kata Sophian, pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi ijazah tersebut secara terbuka, sebagai informasi tahapan pelaksanaan pilkada secara transparan.

Sesuai tahapannya, pilkada di daerah itu akan dilaksanakan pada 21 September mendatang.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013