Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Veteriner Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan Pangan Asal Hewan (PAH), dengan memeriksa sampel daging di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo, Kamis.

Tim laboratorium veteriner mengambil sampel daging sapi dan ayam, untuk menguji kandungan formalin terhadap masing-masing daging tersebut.

Selain itu tim juga melakukan uji kandungan daging babi, pada setiap sampel daging sapi.

“Kami melakukan ini dalam rangka menjamin pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat, terutama daging sapi dan ayam tetap aman, sehat, utuh dan halal,” kata Kepala Dinas Pertanian Muljady Mario, Kamis.

Pengambilan sampel dilakukan di Pasar Bube Kecamatan Suwawa dan Pasar  Tapa di Kabupaten Bone Bolango, serta Pasar Sentral Limboto Kabupaten Gorontalo.

“Semua sampel daging tersebut diuji di UPTD Laboratorium Veteriner Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo,” ujar Fenny Rimporok, Veteriner Madya.

Ia menjelaskan dari semua sampel yang diperiksa, menunjukkan Tak Ada Perubahan (TAP) pada setiap sampel sehingga semua daging ayam dan sapi yang berada di lokasi pasar tersebut aman untuk dikonsumsi.

Pengawasan pangan asal hewan ini akan terus dilakukan oleh UPTD Laboratorium Veteriner sebagai program Uji Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet). 

Pengawasan tersebut meliputi segala hal yang berhubungan dengan hewan, produk hewan langsung maupun tidak langsung, yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia dan urusan penyakit hewan termasuk anthropozoonosa.

“Produk hewan memiliki nilai dan kualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan gizi manusia. Khusus pangan asal hewan berupa daging, telur, dan susu merupakan protein hewani mengandung asam amino essensial yang tidak dapat diganti dengan protein nabati atau protein sintesis lainnya,” kata dia.

Menurutnya produk hewan ini sangat bermanfaat bagi pertumbuhan, kesehatan dan mencerdaskan manusia.

Namun demikian ia mengingatkan produk pangan asal hewan merupakan bahan pangan yang mudah rusak, serta memiliki potensi bahaya bagi makhluk hidup dan lingkungan karena mudah tercemar secara fisik, kimiawi dan biologi.

"Kondisi itu dapat membahayakan keselamatan hidup manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan serta mengganggu ketenteraman batin masyarakat termasuk kehalalannya," tambahnya.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021