Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendukung keputusan pemerintah tentang larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Publik perlu diedukasi bahwa penerapan larangan mudik adalah untuk mengendalikan COVID-19. Kita mencegah peningkatan kasus agar 'tsunami' virus ini di seluruh wilayah Indonesia termasuk Gorontalo tidak terjadi," kata Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, di Gorontalo, Senin.

Meski menuai banyak kritikan dan pertanyaan terkait penerapan larangan mudik namun kata dia, DPRD sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menyetujui keputusan tersebut.

Sebab menjadi bagian dari upaya atau ikhtiar untuk mencegah penyebaran atau penularan COVID-19.

Kita dapat melonggarkan seluruh kegiatan namun kepatuhan menerapkan protokol kesehatan pun harus lebih besar.

"Yang dikhawatirkan, pelonggaran dilakukan namun banyak yang tidak memakai masker, dan penerapan protokol kesehatan lainnya pun diabaikan. Maka untuk lebaran tahun ini ada baiknya kita bersabar dulu untuk tidak mudik," ungkapnya.

Apalagi banyak platform yang sudah dapat digunakan untuk melakukan silaturahmi jarak jauh.

DPRD berharap, masyarakat dapat memahami kebijakan pemerintah yang berlaku nasional tersebut.

"Tidak hanya diterapkan di perbatasan Provinsi Gorontalo, di wilayah timur Atinggola maupun barat Tolinggula, Nusantara pun menerapkannya," katanya.

Tujuannya untuk mewujudkan kesehatan bersama. "Mati-matian kita menahan diri untuk membatasi kegiatan tatap muka agar COVID-19 segera lenyap. Untuk lebaran kali ini diharapkan lebih bersabar lagi agar rantai penyebaran virus ini benar-benar putus," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021