BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo merencanakan strategi koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja Provinsi Gorontalo.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yusrizal, Senin, mengatakan dibentuknya tim koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja provinsi pada forum ini terdiri dari berbagai macam perwakilan mulai dari unsur BPJS Kesehatan, Kejaksaan Tinggi, Dinas Tenaga Kerja, dan perwakilan dari serikat pekerja. 

"Total keseluruhan anggota adalah sebanyak delapan orang, yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Deputi Direksi Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara sebagai sekretaris forum," ujarnya.

Dengan terbentuknya forum itu, ia berharap terlaksananya program kerja bersama yang efektif terkait kepatuhan badan usaha dalam hal meminimalisir ketidakpatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya kedalam Program JKN-KIS.

"Harapannya akan ada peran dari masing-masing pihak untuk mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS," ucap Yusrizal.

Ia menjelaskan, dengan adanya forum yang juga beranggotakan dari Dinas Perizinan dan Tenaga Kerja tersebut mampu mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan bisa terlaksana dengan baik. Dengan tidak memberikan perpanjangan izin bagi badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN-KIS.

Sementara itu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo Ali Sunhaji menyampaikan, pada forum ini diharapkan setiap anggota dari perwakilan masing- masing pihak bisa menyampaikan kendala yang dihadapi dengan melampirkan data-data yang ada untuk di sandingkan. 

Seperti data seluruh badan usaha yang dimiliki oleh di Dinas Tenaga Kerja yang akan disandingkan dengan data badan usaha yang sudah terdaftar pada Program JKN-KIS yang tentunya dimilki oleh BPJS Kesehatan.

"Pada forum ini diharapkan semuanya sudah membawa datanya masing-masing, agar permasalahan yang ada bisa terselesaikan dengan menyandingkan data yang dimilki masing-masing perwakilan," ungkapnya.

Aji juga menyampaikan agar forum itu tidak hanya terlaksana dengan melalui pertemuan formal saja, tetapi untuk segera dibuat grup secara elektronik agar memudahkan koordinasi dari seluruh anggota untuk mencapai hasil yang maksimal.

"Mengingat pada surat keputusan forum ini hanya akan dilaksanakan sebanyakan dua kali pertemuan saja, untuk itu saya sarankan agara dibuatkan grup melalui elektronik agar koordinasi kita selama satu tahun yang akan berjalan ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021