Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mendata Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Gorontalo pada bulan Maret 2021 sebesar 49,67 persen, mengalami peningkatan 5 poin dibandingkan bulan Februari 2021.

Plt. Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Rudi Cahyono, Jumat, mengatakan untuk TPK hotel lainnya pada bulan Maret sebesar 28,09 persen atau mengalami peningkatan 1,92 poin dibandingkan TPK pada bulan Februari 2021 yang tercatat 26,18 persen.

"Namun TPK akomodasi lainnya di Kota Gorontalo pada bulan Maret 2021 sebesar 12,43 persen mengalami penurunan sebesar 2,03 poin jika dibandingkan bulan Februari 2021 yang tercatat 14,47 persen," ucapnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan TPK, kecuali Kabupaten Boalemo yang mengalami penurunan TPK sebesar 3,37 poin.

Persentase TPK tertinggi tercatat di Kota Gorontalo sebesar 33,20 persen, diikuti oleh Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara masing-masing sebesar 26,11 persen dan 20,43 persen.

"Sementara itu, Kabupaten Boalemo tercatat sebagian Kabupaten dengan Presentasi TPK terendah, yaitu sebesar 10,24 persen," ungkapnya.

Peningkatan TPK disebabkan banyaknya kegiatan Pemerintah Daerah dan instansi yang dilaksanakan di sejumlah hotel berbintang yang ada di Gorontalo.*

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021