Gorontalo, (Antara News) - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel dan akomodasi lainnya pada Bulan Mei 2018 sebesar 37,67 persen, atau mengalami penurunan 7,83 poin dibandingkan April sebesar 45,50 persen.
"Pada Bulan Mei 2018, menempati urutan tertinggi Kota Gorontalo dengan TPK sebesar 42,74 persen, yang diikuti Kabupaten Gorontalo sebesar 7,44 persen, dan Kabupaten Gorontalo Utara sebesar 5,32 persen," kata Kepala BPS Provinsi Gorontalo Eko Marsoro, Kamis.
Selanjutnya Kabupaten Boalemo sebesar 3,81 persen, dan terendah adalah Kabupaten Pohuwato dengan TPK sebesar 2,39 persen.
Sementara itu TPK hotel berbintang di Kota Gorontalo pada Bulan Mei 2018 sebesar 42,55 persen, mengalami penurunan 14,94 poin dibandingkan Bulan April 2018 yang tercatat 57,49 persen.
TPK akomodasi lainnya pada Bulan Mei 2018 sebesar 37,77 persen mengalami penurunan sebesar 4,71 poin, jika dibandingkan Bulan April 2018 yang tercatat 42,48 persen.
Di sisi lain, secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri di daerah itu pada bulan yang sama selama 1,81 hari.
"Mengalami penurunan sebesar 0,12 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Bulan April 2018," lanjutnya.
Data BPS menunjukkan rata-rata lama menginap tamu asing pada Bulan Mei 2018 lebih lama dibandingkan tamu dalam negeri, yaitu masing-masing 2,34 hari dan 1,80 hari.
Jika dirinci menurut kabupaten dan kota,? maka rata-rata lama menginap tamu tertinggi terjadi di Kabupaten Gorontalo selama 3,83 hari, Kota Gorontalo selama 1,81 hari, serta Kabupaten Boalemo , Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Pohuwato masing-masing 1,00 hari.
Selama kurun waktu Mei 2016 ? Mei 2018, TPK pada Bulan Mei 2016 adalah yang tertinggi dibandingkan periode lainnya, yaitu sebesar 50,60 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada Bulan Juli 2016, yaitu sebesar 26,45 persen.
TPK Hotel di Gorontalo Turun
Kamis, 11 Oktober 2018 18:45 WIB