Jakarta (ANTARA) - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one bekerja sama dengan Pialang Berjangka meluncurkan Pintu Pro Futures yang menghadirkan perdagangan derivatif crypto.
Pialang Berjangka terdaftar resmi di Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) serta di bawah pengawasan bursa crypto CFX.
"Dengan fitur ini, trader dapat melakukan perdagangan derivatif crypto secara legal dan aman di aplikasi PINTU dengan berbagai aset crypto pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya," kata Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan, produk derivatif menjadi salah satu produk investasi aset crypto yang memiliki daya tarik serta menjadi pilihan untuk melakukan trading aset crypto. Secara global, terdapat lebih dari 100 perusahaan crypto yang telah memiliki layanan derivatif.
Menurutnya, dengan hadirnya Pintu Pro Futures sebagai platform perdagangan crypto derivatif, menjadi sejarah baru bagi industri crypto dalam negeri yang mampu menyediakan produk inovatif bagi investor dan trader aset crypto.
Dia menerangkan, derivatif adalah suatu produk yang nilainya bergantung pada satu atau lebih aset dasar, salah satunya crypto. Sedangkan, perdagangan berjangka adalah kegiatan membeli dan menjual kontrak berjangka, yaitu perjanjian untuk jual beli suatu aset pada harga yang telah ditentukan di masa depan.
Dalam pasar crypto sendiri, umumnya perdagangan derivatif crypto dilakukan melalui perpetual futures, atau kontrak berjangka tanpa expiry date.
Berdasarkan data dari Coingecko, total perdagangan derivatif crypto pada 11 November 2024 dari 107 perusahaan crypto global mencapai 1,1 triliun dolar AS atau setara dengan Rp17.237 triliun.
“Pintu Pro Futures menawarkan perdagangan derivatif crypto dengan fitur-fitur canggih dan leverage 5x. Produk ini adalah perpetual futures yang memungkinkan pengguna untuk mengambil posisi long atau short tanpa expiry date pada BTC, ETH, SOL, dan aset crypto lainnya dalam pasangan USDT," jelasnya.
Iskandar menyebut bahwa Pintu Pro Futures juga didukung dengan fitur risk management seperti, indikator margin, auto close open order, dan kalkulasi margin yang transparan untuk memudahkan pengguna dalam mengelola risiko likuidasi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hadirnya Pintu Pro Futures semakin melengkapi deretan fitur unggulan yang tersedia di aplikasi PINTU dan menjadikan PINTU sebagai aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia yang menghadirkan fitur inovatif untuk pemula hingga trader pro.
"Kami meyakini, hadirnya perdagangan derivatif crypto ini dapat membuat industri crypto dalam negeri semakin tumbuh positif dan diharapkan dapat merebut potensi besar dari perdagangan derivatif crypto yang selama ini dilakukan di luar wilayah Indonesia," kata Iskandar.
Derivatif crypto di Indonesia adalah produk yang dikeluarkan oleh bursa kripto CFX yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021.
Dalam penyelenggaraannya, perdagangan produk derivatif ini terdapat lembaga self-regulatory organizations (SRO) yakni bursa crypto CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta lembaga pialang berjangka yang seluruhnya telah terdaftar dan teregulasi resmi di bawah payung hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Platform Pintu luncurkan fitur perdagangan derivatif crypto