Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap kenaikan harga daging sapi jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dapat dicegah.

Pasalnya, kata anggota Komisi II DPRD setempat, Deasy Sandra Datau, di Gorontalo, Jumat, kenaikan harga daging sapi telah terjadi jelang Ramadhan lalu.

Kenaikannya dari Rp120 ribu per kilo gram (kg) menjadi Rp130 ribu per kg.

"Kita berharap sejak H-5 lebaran Idul Fitri pemerintah daerah melakukan pengetatan pengawasan agar kenaikan harga daging sapi tidak terjadi, seperti harapan yang disampaikan masyarakat selaku konsumen," katanya.

Rata-rata daging sapi lokal masih mendominasi pasar, dan permintaan di tingkat lokal masih terpenuhi.

Sehingga harga diharapkan dapat dikendalikan karena dipastikan penyekatan perbatasan terkait peniadaan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021, tidak mempengaruhi distribusi daging sapi di daerah ini.

"Olehnya fluktuasi pada komoditas daging sapi masih dapat dikendalikan," katanya lagi.

Safril (37), penjual daging sapi lokal mengaku, permintaan daging sapi mengalami peningkatan sejak awal Maret 2021 hingga saat ini.

"Harga daging sapi terpaksa naik bukan karena tingginya permintaan, namun lebih dipengaruhi naiknya harga ternak sapi," katanya.

Ia mengaku, jika harga daging tidak dinaikkan, dipastikan penjual tidak akan meraup keuntungan ditambah lagi timbangan daging sapi tidak bisa kompromi.

"Takarannya harus tepat alias pas, tidak boleh lebih karena dapat merugi. Tidak seperti komoditas lainnya, bisa memberi bonus tambahan bagi pembeli namun untuk penjualan daging sapi sangat sulit sebab harga sapi memang mahal," katanya lagi.

Rata-rata per hari ia menyembelih 3 ekor sapi. Namun saat permintaan daging naik, bisa mencapai 7 hingga 8 ekor sapi per hari.***
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Deasy Sandra Datau. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021