Komisi Informasi mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membenahi layanan informasi publik.

Pembenahan dimulai dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi dan bimbingan teknis bagi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Publik yang berlangsung di Oma Cafe Kabupaten Pohuwato, Selasa.

Ketua KI Provinsi Gorontalo Idris Kunte mengatakan bimtek bagi PPID sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan mengelola informasi publik.

Hal itu sejalan dengan amanah Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008.

“Kami apresiasi, support dan terima kasih kepada Pemprov Gorontalo khususnya Dinas Kominfo yang sudah menginisiasi kegiatan ini dalam rangka peningkatan layanan informasi kepada publik,” kata Idris yang hadir pada kegiatan tersebut.

Pihaknya mengingatkan kepada pemerintah di daerah untuk senantiasa paham, peduli, dan menjalankan hak serta kewajiban terhadap layanan informasi dan dokumentasi publik.

Hal itu akan mendorong indeks keterbukaan informasi publik di Gorontalo semakin informatif setiap tahun.

“Kegiatan seperti ini sebagai keharusan untuk memastikan di setiap OPD punya SDM yang mumpuni, paham dengan regulasi, dan tersedianya data dan informasi. Ini menjadi tugas kami juga untuk mendampingi, mengawasi dan mendampingi badan layanan publik,” jelasnya.

Selain meningkatkan kualitas SDM PPID, Dinas Kominfo sedang membenahi ketersediaan informasi dan dokumentasi semua Organisasi Perangkat Daerah secara digital.

Salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi PPID Kemendagri yang terhubung di website ppid.gorontaloprov.go.id.

Website itu diharapkan menjadi rujukan publik untuk mencari dan meminta data dan informasi yang dibutuhkan dari pemerintah.

Rakorev dan Bimtek PPID berlangsung selama dua hari.

Hari pertama diisi dengan evaluasi kinerja PPID, sementara hari kedua pemberian materi dari anggota KID Irwan Karim tentang Mekanisme Pelayanan PPID serta dari wartawan senior Rosyid Azhar tentang teknik penulisan berita.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021