Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo menegaskan, rekrutmen dan penambahan tenaga honor pada Pemerintah Kota harus sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Erman Lajengke, Senin mengatakan berdasarkan data yang ada pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Gorontalo, sampai Juni 2015 tercacat jumlah tenaga honor baik yang ditempatkan pada dinas, badan, kantor kecamatan dan kelurahan yaitu 1.435 orang.

Namun memasuki bulan Agustus 2015 jumlahnya sudah 1.712 orang sehingga ketambahan sekitar 277 orang dan ini tanpa sepengetahuan dewan.

Dia menjelaskan, pada akhir tahun 2014 lalu, pemerintah Kota Gorontalo ingin melaksanakan perampingan terhadap tenaga honor, namun pihak dewan menolak sebab dana untuk honor sudah di anggarkan pada APBD 2015, sehingga disarankan pemangkasan tersebut dilakukan pada akhir tahun anggaran.

Namun, pihaknya merasa kaget karena berdasarkan data terakhir jumlah Tenaga honor malah bertambah, sehingga perlu untuk dipertanyakan kebijakan tersebut, sebab dana untuk honor mereka diambil dari mana.

Erman menjelaskan, untuk tenaga honor yang ditambah sejak awal Juli 2015 lalu tersebut, pemerintah harus menyediakan dana sebesar Rp827 juta, sebab setiap orang diberi honor Rp525 ribu dan yang harus ditanggung pemerintah daerah untuk jangka waktu enam bulan.

Penambahan tersebut tentunya akan berdampak pada anggaran, apalagi tanpa persetujuan dewan Kota Gorontalo, kata Erman.

Dia mengungkapkan, saat dengar pendapat dengan pihak pemerintah Kota Gorontalo beberapa bulan lalu, pihak BKD dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan ada rekrutmen tenaga honor namun kenyataan malah bertambah.

"Saya sempat mempertanyakan kepada pimpinan BKD, siapa yang menandatangani surat keputusan dari tenaga honor tersebut dan jawaban yang diperoleh pihak BKD tidak tahu menahu," kata Erman.

Pewarta: M.F. Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015